PROGRAM
EKTRAKURIKULER SMP NEGERI 13
BORONG
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di kurikulum dan umumnya
pihak sekolah menyediakan waktu satu hari untuk pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi, minat dan
bakat siswa pada hal tertentu. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan
suatu bentuk perhatian sekolah pada siswanya agar melakukan kegiatan yang lebih
positif.
Ruang lingkup kegiatan
ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat
mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemempuan
penalaran siswa membina membentuk karakter siswa, ketrampilan melalui hobi
dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan
program kokurikuler.
Atas dasar inilah SMPN 13
Borong menyusun program ekstrakurikuler
sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga mampu mernghasilkan peserta
didik yang berkarakter, memilik keterampilan dan daya saing siswa serta
memiliki kemampuan intelektual tinggi, cerdas dan pintar, namun juga memiliki
nilai nilai social dan spiritual yang baik sehingga mampu bersaing sesuai
dengan Visi dan Misi sekolah
B. DASAR HUKUM
1.
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Pasal 3 bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
3.
Pasal 4 ayat
(4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
4.
Pasal 12 ayat
(1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan kemampuan
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan.
8.
Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
9.
Peraturan
Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019
tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah
10. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah SMPN 13 Borong
11.
Keputusan
Kepala Sekolah SMPN 13 Borong
C. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral
dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan
watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling
berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan
mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta
peserta didik. Adapun tujuan pelaksanaan ektrakurikuler disekolah menurut
direktorat pendidikan menengah adalah :
a.
Kegiatan
ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif,
afektif dan psikomotor.
b.Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan
pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c.
Dapat
mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata
pelajaran lainya
2. Tujuan
Khusus
Pengembangan
diri yang berlandaskan ahlak dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta
didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b.Minat
c. Kreatifitas
d.Kompetensi
dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kecakapan social
f.
Kecerdasan
emosional
g. Kepedulian pada
lingkungan
h.Menumbuh kembangkan
Perilaku Ramah Lingkungan Hidup
i.
Kompetensi
ilmiah
j.
Wawasan dan
pengembangan teknologi informasi ( IT )
k. Kemampuan pemecahan masalah
l. Kemandirian
D. FUNGSI
Disamping tujuan, ekstrakurikuler juga
berfungsi sebagai :
1.Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan kreativitas murid sesuai dengan potensi bakat dan
minat mereka
2.Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan kemapuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik
3.Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan suasana rileks, mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang
menunjang proses perkembangan
4.Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler
untuk mengenbangkan kesiapan karir murid.
E. PRINSIP
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Indvidual,
yaitu prinsip kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan
minat siswa masing-masing.
2. Pilihan,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan di
ikuti murid dengan sukarela.
3. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke ikut sertaan
murid secara penuh
4. Menyenangkan,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di sukai dan
menggembirakan murid.
5. Etos
kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat murid
untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
6. Kemanfaatan
sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
7. Ramah Lingkungan Hidup, yaitu
prinsip kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dengan baik jika ada di
lingkungan yang nyaman, bersih dan sehat.
8. Wahana mendorong perilaku ramah
lingkungan hidup, yaitu prinsip kegiatan ektrakurikuler sebagai media kreatif mengintegrasikan aksi
lingkungan
9. Wajib,
yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta
didik
BAB
II
PROGRAM
KEGIATAN
A.
RUANG
LINGKUP
Ruang
lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang
dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan
kemampuan penalaran peserta didik, ketrampilan melalui hobi dan minatnya serta
mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program
ekstrakurikuler.
B.
JENIS KEGIATAN EKSTRAKULIKULER
1. Ekstrakulikuler Wajib
Sesuai dengan yang di amanahkan dalam
kurikulum Merdeka untuk membentuk karakter peserta didik maka Pendidikan
Kepramukaan dijadikan sebagai ekstrakurikuler wajib. Artinya seluruh pesrta
didik diwajibkan mengikuti Pendidikan Ke Pramukaan
2. Ekstrakurikuler Pilihan
Untuk
Ekstrakurikuler pilihan, peserta didik diberi kebebasan untuk memilih kegiatan
ekstra kurikuler yang akan di ikutinya sesuai dengan minat, bakat dan keinginannya.
C.
BENTUK KEGIATAN
1.Klasikal
yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh kelompok-kelompok
peserta didik.
2.Kegiatan
di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
3.Pilihan Guru, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok peserta didik yang merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.
BAB III
PROGRAM EKSTRAKURIKULER
1. EKSTRAKURIKULER
PRAMUKA
|
NO |
BULAN |
MATERI |
KETERANGAN |
|
1. |
JULI |
Kode
Kehormatan Pramuka PBB Pengetahuan umum Lagu – lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
2. |
AGUSTUS |
Lambang
Gerakan Pramuka Toleransi, Hak Perlindungan Anak Dianpinru Perlombaan antar
regu/ Giat Lomba |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
3. |
SEPTEMBER |
Patriotisme
Bendera kebangsaan Indonesia Pengetahuan Umum, PHBN Lagu – lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
4. |
OKTOBER |
Pancasila
Perlombaan antar regu Persami/ Pelantikan DG |
Dilaksanakan
3 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
5. |
NOPEMBER |
Struktur
Gerakan Pramuka Isyarat / sandi dan Morse Perlombaan antar regu/LT 1 Lagu –
lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
6. |
DESEMBER |
Tanda
pengenal Gerakan Pramuka Kerajinan pramuka : Kreasi
dari barang bekas PBB |
Dilaksanakan
3 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK |
|
7. |
JANUARI |
Kolone
tongkat Mata
angin dan kompas Kepahlawanan: Mengenal
tokoh-tokoh nasional, tokoh lingkungan di daerah dan nasional. Lagu
– lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG |
|
8. |
FEBRUARI |
Simpul
dan ikatan Kesehatan,
Olah
Raga Bakti social dan Gerebek BersihLingkungan Seni
, Ketrampilan benda bekas untuk teknologi tepat guna |
Dilaksanakan
3 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG |
|
9. |
MARET |
Lambang
negara RI Alat
Komunikasi Penghayatan
Dasa Darma Mencintai alam dan lingkungan untuk masa depan berkelanjutan Lagu
– lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG
|
|
10. |
APRIL |
Salam
pramuka Patriotisme
Aksi menanam pohon dalam rangka Hari Bumi Giat
Lomba Lagu – lagu pramuka |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG |
|
11. |
MEI |
Struktur
Gerakan Pramuka Isyarat / sandi / Morse Perkemahan/ Persami
Perlombaan antar regu/ Jambore Aksi konservasi air dan energi |
Dilaksanakan
4 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG |
|
12. |
JUNI |
Tanda
pengenal Gerakan Pramuka PBB tongkat Lagu
– lagu pramuka Projek Pengolahan sampah |
Dilaksanakan
3 pertemuan dan Pembinaan pencapaian SKU/SKK/SPG |
BAB IV
PELAKSANAAN
KEGIATAN
KETENTUAN
EKSTRAKURIKULER
1. Jenis
kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan
kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau siswa.
2. Peserta
Didik wajib mengikuti 1 kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka dan 1 atau 2
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan bebas.
3. Kegiatan
ekstrakurikuler Dilaksanakan sesuai jadwal
4. Setiap
kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan sekolah.
5. Kegiatan
ekstrakurikuler di liburkan ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester,
dan ujian, maupun agenda kegiatan yang tidak diatur dalam kegiatan (Accidental)
6. Kegiatan
ekstrakurikuler wajib di dampingi oleh pembina/pelatih
7. Kehadiran
Peserta didik ditunjukkan dengan presensi kehadiran oleh pendamping
ektrakurikuler maupun guru piket sore.
Ditetapkan di : Borong
Pada : 15 Juli 2023
Pendamping,
Tarsi Joni,S.Pd
196907042014081002
